PADANG – Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI kepada Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Wakapolres Kompol J. Hendro. L, SH, S.I.K Adapun Piagam yang diterima, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Dalam rangkaian acara penyampaian hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat Polres jajaran Polda Sumatera Barat Tahun 2022, oleh Kepala Perwakilan Ombusdman Provinsi Sumbar di Aula Jenderal Hoegeng Lt.IV Mapolda Sumbar. Senin 20 Februari 2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH mewakili Kapolda Sumbar dan Kepala Perwakilan Ombusdman Sumbar Yefri Heriyani, S.Sos, M.Si, serta Kapolres jajaran Polda Sumbar, menyebut nilai Pelayanan Publik Polres Pesisir Selatan Tahun 2022, masuk dalam kategori hijau yaitu 80.67.
Pemberian piagam penghargaan dan hasil penilaian dari kepala perwakilan ombudsman RI di Provinsi Sumatera Barat, serta hasil penilaian yang dilakukan secara independen kepada para 19 Polres dan Polresta Jajaran Polda yang mendapatkan hasil zona hijau atau terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga:
Yasonna Terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61
|
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar Yefri Heriyani, S.Sos, M.Si, mengucapkan selamat kepada Polres jajaran Polda Sumbar, di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Suharyono, S.I.K, SH yang telah menerima penghargaan, sembari menyampaikan agar tidak cepat merasa puas namun terus meningkatkan layanan publik.
Ia diharapkan kepada kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Wakapolres Kompol J. Hendro. L, SH, S.I.K menyampaikan, kepada personil Polres Pesisir Selatan bahwa penghargaan ini berkat kinerja bersama.
“Tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, ” ucapnya. (***)